KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Di susun oleh :
Dra. Ummul Murtafiah Hasan
MTs NUSANTARA
Jl. Sunan Giri no 52 telp. ( 0335 ) 429048
Sumber Taman Kota Probolinggo
I. Pendahuluan
A. Rasional
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dengan mengacu
pada Standar Isi dan (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan (BSNP) dan
ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Penyusunan KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua
potensi yang ada di daerah dan untuk meningkatkan kualitas satuan
pendidikan dalam bidang akademis maupun non akademis, memelihara
budaya daerah, mengikuti perkembangan iptek yang dilandasi iman dan
takwa.
B. Visi dan Misi
Visi :
Berprestasi, berbudaya, beriptek, dan berlandaskan iman dan takwa
Misi :
- Meningkatkan perolehan selisih NUN. (Gain score achievement)
- Mengoptimalkan proses pembelajaran dan Bimbingan
- Meningkatkan prestasi dalam KIR, jurnalistik, dan olimpiade.
- Melestarikan budaya daerah dan lingkungan hidup.
- Mengoptimalkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan pelaksanaan
sholat berjamaah
- Meningkatkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan :
Pada akhir tahun pelajaran 2006/2007 sekolah dapat:
1. memperoleh selisih NUN (gain score achievement): 0,5 (dari 8,5
menjadi 9,0);
2. mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan,
diantaranya, CTL, PAKEM, serta layanan bimbingan dan konseling;
3. meraih kejuaraan dalam bidang KIR tingkat Provinsi;
4. mendapat ISSN buletin sekolah dalam bidang jurnalistik;
5. memperoleh kejuaraan olimpade sains tingkat dunia;
6. melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah dengan
indikator; 85% siswa mampu berbahasa Jawa sesuai dengan konteks;
7. menjadikan 85% siswa memiliki kesadaran terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya;
8. membekali 85% siswa mampu mengakses berbagai informasi yang
positif melalui internet;
9. membekali 85% siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an;
10. membiasakan 85% siswa melaksanakan Sholat berjamaah.
II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap
satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar
kompetensi lulusan.
Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata
pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata
pelajaran dikelompokkan sebagai berikut :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Komponen muatan lokal dan pengemabnagan diri merupakan bagian
integral dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah.
Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh
dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai
dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar
kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan
ketentuan sebagai berikut.
a. Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan
lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus
diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir
peserta didik.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan
“IPS Terpadu”.
c. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu secara keseluruhan.
d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-
38 minggu.
Struktur kurikulum SMP disajikan pada tabel berikut
Kelas dan Alokasi Waktu
Komponen VII VIII IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 5 5 5
4. Bahasa Inggris 4 4 5
5. Matematika 5 5 5
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
2 2 2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi
dan Komunikasi
2 2 2
B. Muatan Lokal
1. Pendidikan Lingkungan Hidup
2. Bahasa Jawa
2
2
2
2
-
2
C. Pengembangan Diri 2*) 2*) 2*)
Jumlah 36 36 36
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
a. Pendidikan Agama
Meliputi :
Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, mengingat kondisi
social budaya masyarakat dilingkungan sekitar sekolah
Tujuan :
Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai keyakinan
agamanya masing-masing.
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan :
Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup
berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan
dan kesatuan.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman
terhadap IPTEK
d. Bahasa Inggris
Tujuan :
Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan
tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong
era globalisasi.
e. Matematika
Tujuan :
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika
dalam rangka penguasaan IPTEK.
f. Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika dan Biologi
Tujuan :
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada siswa untuk
menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
g. Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi dan Geografi
Tujuan :
Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk,
mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki
ketrampilan hidup secara mandiri,
h. Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari dan Seni Teater.
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni
budaya Nasional
i. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan
ketrampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas,
tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada siswa.
j. Ketrampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
Meliputi :
Elektronika, Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Tujuan :
Memberikan ketrampilan dibidang Teknologi Informatika dan
ketrampilan Elektronika yang sesuai dengan bakat dan minat siswa
2. Muatan Lokal
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa timur, dan Surat
keputusan Walikota/Bupati tentang penetapan Mulok sebagai berikut:
a. Bahasa Daerah (Jawa) sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai
budaya (jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan
apresiasi sastra.
b. Perndidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai upaya menanamkan
rasa cinta loingkungan hidup dalam benuk kegiatan pembelajran
pola hidup bersih dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Tiap-tiap Mulok beralokasi dua jam pelajaran.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi Obyektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri
dipilih dan ditetapkan adalah :
a. Kegiatan pelayanan Konseling
Melayani :
1) Masalah kesulitan belajar siswa
2) Pengembangan karir siswa
3) Pemilihan jen jang pendidikan yang lebih tinggi
4) Masalah dalam kehidupan social siswa
b. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
Bertujuan untuk
1) Melatih siswa dalam berorganisasi
2) Mempersiapkan siswa untuk menjadi pemimpin yang handal
3) Melatih siswa untuk bersikap demokratis
4) Melatih siswa belajar mengambil keputusan dengan tepat
c. Kepramukaan
1) Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
2) Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
3) Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
4) Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain
5) Memiliki sikap kerjasama kelompok
6) Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
d. Kegiatan PMR
1) Praktik PPPK
2) Memiliki jiwa social dan peduli kepada orang lain
3) Memiliki sikap kerjasama kelompok
4) Melatih siswa untuk cepat dan tepat dalam memberikan
pertolongan pertama
5) Membentuk piket UKS
e. Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja
1) Melatih siswa berfikir kritis
2) Melatih siswa trampil dalam menulis karya ilmiah
3) Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba IPTEK
4) Mampu berkompetisi dalam lomba bidang IMTAQ
f. Kegiatan Olahraga Seni dan Budaya
1) Pengembangan Olahraga Prestasi
2) Pengembangan Seni Rupa, Musik, Tari dan Teater
3) Pengembangan seni baca al Quran dan Kaligrafi
4) Pengembangan seni Bela Diri
Mekanisme Pelaksanaan
a) Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran
(ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi
yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
b) Jadwal Kegiatan
NO
NAMA KEGIATAN
HARI
WAKTU
1 Kegiatan pelayanan
Konseling
SENIN -
SABTU
2 Kegiaytan LDKS SABTU
3 Kegiatan kepramukaan SABTU
4 Kegiatan palang merah
remaja
SABTU
5 Kegiatan kelompok ilmiah
remaja
SABTU
6 Kegiatan seni budaya SABTU
Menyesuaikan
Sekolah masingmasing
06.30 – 13.00
c) Alokasi Waktu
Untuk kelas 7 dan kelas 8 diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 40
menit)
Untuk kelas 9 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk
persiapan menghadapi Unas
d) Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala
kepada sekolah dan orang tua dalm bentuk kualitatif :
Katagori Keterangan
A Sangat Baik
B Baik
C Cukup
D Kurang
*) 2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap
muka (ekstrakurikuler pada hari Sabtu)
4. Pengaturan Beban Belajar
Kelas Satu jam pembelajaran
tatap muka/menit
Jumlah jam
pembelajaran
perminggu
Minggu efektif
Pertahun
ajaran
Waktu
pembelajaran
/jam per
tahun
VII
40
36
34 - 38
1224 - 1368
VIII
40
36
34 – 38
1224 – 1368
IX
40 36 34 - 36 1224 – 1296
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya
input peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata Pelajaran,
kemampuan daya dukung dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran.
Berdasarkan pertimbangan tersebut ditentukan ketuntasan belajar 75 %.
Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 75% harus
mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar
yang dipersyaratkan. Yang telah mencapai ketuntasan belajar 80% sampai
90% dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment), sedangkan yang
mencapai ketuntasan belajar lebih dari 90% mengikuti program percepatan
(accelerated).
6. Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut
:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas
yang diikuti .
b. Tidak terdapat nilai dibawah SKBM maksimal 3 mata pelajaran pada
semester yang diikuti.
c. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan dan
kerajinan pada semester yang ikuti.
Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) 75 untuk semua kelompok mata
pelajaran
7. Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP 19/ 2005 pasal 72 ayat 1 Peserta didik dinyatakan lulus
apabila :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok
mata pelajaran :
1) Agama dan Akhlak mulia
2) Kewarganegaraan dan Kepribadian
3) Estetika
4) Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
c. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
d. Lulus Ujian Nasional
III. KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari
libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
pada awal tahun pelajaran pada SMP ”X” Jawa Timur
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran pada SMP ”X” Jawa Timur
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap
minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran pada SMP ”X” Jawa Timur. Waktu libur dapat berbentuk jeda
tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari
libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya pada
SMP ”X” Jawa Timur
Kalender Pendidikan SMP ”X” Jawa Timur Tahun Pelajaran 2006/2007
Semester I
NO BULAN JME HES HEF KTS LU LHB LS LPP LHR JML
1 Juli 2006 2 12 2 14
2 Agustus 2006 4 26 4 1 31
3 September
2006
4 25 4 1 30
4 Oktober 2006 0 2 17 3 5 3 30
5 November
2006
3 16 4 10 30
6 Desember
2006
4 24 4 28
7 Januari 2006 3 16 5 2 6 29
JML 20 121 17 3 28 4 6 3 10 194
Semester II
NO BULAN JME HES HEF KTS LU LHB LS LPP LHR JML
1 Januari 2006 0 1 1
2 Februari 2006 4 23 4 1 28
3 Maret 2006 4 26 4 1 31
4 April 2006 3 23 2 4 1 30
5 Mei 2006 4 25 4 1 30
6 Juni 2006 3 23 4 1 28
7 Juli 2006 0 1 2 12 15
JML 18 122 3 23 6 12 163
Keterangan :
JPE : Jumlah Minggu Efektif
HES : Hari Efektif Sekolah
HEF : Hari Efektif Fakultatif
KTS : Kegiatan Tengah Semester
LU : Libur Umum
LHB : Libur Hari Besar
LS : Libur Semester
LPP : Libur Permulaan Puasa
LHR : Libur Hari Raya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment